Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dipercepat dan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Oktober 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) terkait langkah ini.
Prabowo menginstruksikan agar instansi-instansi terkait segera menindaklanjuti keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pada 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden telah memerintahkan kementerian, lembaga, dan Pemda untuk melakukan analisis serta simulasi terkait pelaksanaan pengangkatan ini, dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing instansi.
“Agar pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sesuai dengan arahan yang kami sampaikan sebelumnya,” kata Mensesneg pada Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Prabowo juga menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini bertujuan agar pengangkatan ASN ke depan dilakukan melalui jalur rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta kebutuhan yang ada.
Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dipercepat, dengan target penyelesaian pada Juni 2025.
Sedangkan pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Oktober 2025.
“Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi masyarakat, yang menjadi prioritas utama kami,” tegas Prasetyo, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.