Pintasan.co, Banten – Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan angin segar dengan alokasi dana insentif fiskal sebesar Rp19,6 miliar dari pemerintah pusat yang akan digunakan untuk memperluas upaya penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan bahwa dana ini akan difokuskan terutama untuk daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.
Dalam penjelasannya di Serang pada hari Selasa, Rina Dewiyanti mengungkapkan bahwa empat wilayah di Provinsi Banten yang dianggap memiliki kapasitas fiskal rendah—yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kota Serang—akan menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan. Untuk mengoptimalkan penggunaan dana tersebut, Pemprov Banten akan menyisir anak-anak sekolah dasar (SD) kelas 1 dari masing-masing kabupaten/kota tersebut.
“Rencana kami adalah mendistribusikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak SD di dua kecamatan dari setiap kabupaten/kota tersebut. Kami mengharapkan intervensi ini dapat mempengaruhi kondisi gizi anak-anak tersebut secara signifikan dalam waktu satu bulan,” kata Rina Dewiyanti.
Dana insentif fiskal sebesar Rp19,6 miliar ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp18,3 miliar. Rina menjelaskan bahwa peningkatan alokasi dana ini merupakan bagian dari keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024. Pemprov Banten mendapatkan dana tersebut berdasarkan pencapaian dalam tiga kategori kinerja utama, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah.
Secara rinci, Pemprov Banten menerima Rp6,281 miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6,591 miliar untuk penurunan stunting, dan Rp6,747 miliar untuk percepatan belanja daerah. “Kami merasa sangat bersyukur atas dukungan ini, terutama karena Pemprov Banten termasuk dalam lima besar di tingkat nasional dalam hal percepatan belanja daerah,” tambah Rina Dewiyanti.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa pemprov berhasil memanfaatkan anggaran secara efisien, dengan belanja daerah yang dinilai baik hingga semester pertama tahun ini. Total dana insentif fiskal sebesar Rp19,619 miliar ini akan dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Dengan adanya peningkatan alokasi dana insentif fiskal dari tahun lalu, di mana Pemprov Banten menerima Rp18,337 miliar dengan rincian kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,899 miliar, penurunan stunting Rp5,723 miliar, dan percepatan belanja daerah Rp5,724 miliar, Rina Dewiyanti mengingatkan bahwa insentif ini bersifat mandatori. “Kami akan menyesuaikan dari sisi pendapatan dan belanja agar dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Provinsi Banten dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah stunting dan kemiskinan serta mempercepat pengelolaan anggaran daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.