Pintasan.co, JakartaBima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri, menegaskan bahwa dana yang digunakan daerah untuk pemungutan suara ulang (PSU) akan diperiksa.

Hingga saat ini, banyak pemerintah daerah yang belum memberikan informasi yang jelas mengenai ketersediaan dana mereka.

“Jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Bima menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan setiap daerah.

Bahkan, kata dia, akan melakukan penelitian mendalam terhadap masing-masing daerah untuk menilai ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan PSU.

“Karena itu, siang tadi kami melakukan zoom meeting dengan semua. Dan nanti satu-satu akan kita datangi, kita telisik, kita lihat APBDnya. Karena kalau dibilang tidak mampu, maka kita harus lihat apakah betul tidak mampu. Karena mungkin saja bisa digeser-geser gitu ya. Jadi satu itu,” tuturnya.

Bima pun menuturkan Kemendagri pun akan melihat komposisi penganggaran setiap daerah.

Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan ke kegiatan yang tidak perlu.

“Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu. Seperti sosialisasi dan lain-lain. Jadi kami coba tekan. Jadi dua hal itu. Satu, dipastikan APBD mampu atau tidak. Kedua, penganggaran harus versi minimal. Dan kalau mampu, silakan APBD kuat. Kalau tidak, ditarik ke provinsi,” ucapnya.

Jika benar anggaran provinsi tidak mampu, Bima akan komunikasikan ke kementerian keuangan.

Dan akan berkoordinasi sesegera dan semaksimal mungkin karena keterbatasan waktu PSU.

“Ini kita berpacu dengan waktu, karena ada tingkat waktu yang diberikan oleh KPU. Tapi kita pastikan kita koordinasi semaksimal mungkin, agar PSU ini baik yang seluruhnya maupun sebagian bisa terselenggara dengan baik,” tuturnya.

Wamen ini pun mengatakan, bahwa opsi pemerintah pusat akan menutup anggaran PSU jika daerah tidak mampu namun, tidak 100%.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Calon Pengganti Ade Sugianto Mulai Hari Ini