Pintasan.co, JakartaPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pada tahun 2025, pemerintah akan memberikan dukungan kepada para guru untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang D4 atau S1.

Langkah ini diambil untuk membantu para guru memenuhi persyaratan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Saat ini, masih ada 249.623 guru yang belum memiliki pendidikan D4/S1. Secara bertahap, mereka akan dibantu untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” ujar Prabowo pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024, Kamis (28/11/2024).

Pemerintah juga tengah merencanakan pemberian bantuan dana langsung kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memperoleh sertifikasi.

Besaran bantuan dan jumlah penerima saat ini sedang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar dapat diberikan kepada guru yang berhak dan membutuhkan.

“Pemerintah sedang membahas langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi dengan memberikan bantuan tunai. Besaran dan jumlah penerima bantuan ini masih dalam perhitungan oleh BPS,” jelas Prabowo.

Prabowo melanjutkan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru pada tahun 2025 telah mencapai Rp 81,6 triliun.

Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, yang ditujukan untuk kesejahteraan baik guru ASN maupun non-ASN.

“Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025, meningkat sebesar Rp 16,7 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dan non-ASN juga akan ditingkatkan.

“Hari ini saya merasa lebih tenang karena dapat mengumumkan bahwa meskipun baru berkuasa satu bulan, kami telah berhasil meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa guru non-ASN atau honorer akan menerima tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga :  Minta Penanganan Segera, Prabowo Memantau Kondisi Banjir Parah di Bekasi

Tunjangan ini merupakan tambahan dari tunjangan profesi yang sebelumnya sebesar Rp 1,5 juta bagi guru yang sudah tersertifikasi.

Dengan demikian, tunjangan sertifikasi untuk guru yang tersertifikasi akan naik Rp 500.000 per bulan mulai tahun depan, sehingga total tunjangan sertifikasi akan menjadi Rp 2 juta.

Namun, terdapat syarat khusus bagi guru yang ingin mendapatkan kenaikan tunjangan ini, yaitu bagi mereka yang telah mengikuti sertifikasi atau lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan profesi yang dinaikkan menjadi Rp 2 juta,” tambah Prabowo.