Pintasan.co, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat di wilayahnya menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik Lebaran 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk keperluan pekerjaan.

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa mobil dinas harus sepenuhnya digunakan untuk tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.

“Ya jelas tidak boleh, mobil dinas itu fungsinya untuk kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi, hrapannya, ini bisa dipahami sepenuhnya oleh semua ASN,” ujar Bupati Faiz, Jumat (14/3/2025).  

Sebagai langkah penegasan, Pemkab Batang akan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur larangan tersebut.

Surat edaran ini juga akan mencakup aturan mengenai penggunaan mobil dinas di luar kepentingan dinas, termasuk untuk perjalanan mudik selama libur Lebaran.

Bupati Faiz juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini akan mendapatkan sanksi yang tegas.

Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

“Kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, jika ada ASN atau kepala OPD yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, tentu akan ada konsekuensinya, mulai dari teguran hingga sanksi lainnya,” tegasnya.  

Kebijakan ini, menurut Faiz, bertujuan untuk meningkatkan disiplin dalam penggunaan aset negara.

Selain itu, langkah pencegahan ini diharapkan dapat membantu menjaga fasilitas kantor tetap terawat selama libur panjang.

Sebagai bagian dari pengawasan, semua kendaraan dinas diwajibkan untuk tetap berada di garasi kantor masing-masing selama periode libur. Pemantauan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Kami ingin memastikan kendaraan dinas berada di tempat yang semestinya selama libur Lebaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Daftar Calon Menteri dan Wamen yang Dipanggil Hari Kedua: Dari Kalangan Profesional hingga Selebriti