Pintasan.co, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat pembangunan hukum di daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di hadapan jajaran pemerintah daerah.

Kerja sama ini mencakup 14 program kegiatan, yang meliputi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan dan pembudayaan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel menyambut baik keterlibatan langsung Wakil Bupati Enrekang dalam momen penting tersebut.

“Kami berkomitmen mendampingi Pemkab Enrekang dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas dan sejalan dengan sistem hukum nasional,” tegasnya.

Data menunjukkan adanya lonjakan dalam fasilitasi rancangan peraturan daerah di Enrekang.

Sepanjang 2024, terdapat 10 Ranperda yang difasilitasi, sementara hanya dalam lima bulan pertama tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi 13 yang telah melalui proses harmonisasi.

Meski begitu, Kakanwil mencatat bahwa program pembinaan hukum di Enrekang masih membutuhkan penguatan.

Dari 12 kecamatan dan 129 desa, baru 7 desa yang berstatus sebagai Desa Sadar Hukum.

Selain itu, belum ada data paralegal maupun Pos Bantuan Hukum di wilayah tersebut.

Ia berharap ke depan akan terbentuk lebih banyak kelompok sadar hukum serta Posbakum di setiap desa, sebagai bagian dari upaya meratakan kesadaran hukum di masyarakat.

Dari aspek pelayanan hukum, antusiasme masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual juga mulai tumbuh.

Sepanjang 2024, tercatat 8 permohonan merek dari 7 masyarakat umum dan 1 dari pelaku UMKM.

Hingga Mei 2025, tercatat tambahan 3 permohonan merek dari masyarakat umum.

Dari sisi badan usaha, jumlah Perseroan Perorangan (PT Perorangan) yang terdaftar sejak 2021 hingga 2025 di Enrekang telah mencapai 58 entitas, yang difasilitasi oleh lima notaris aktif di wilayah tersebut.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat perlindungan terhadap produk-produk UMKM dan karya ekonomi kreatif lokal melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Hal ini akan memperkuat daya saing produk lokal sekaligus mendorong perekonomian daerah,” lanjut Kakanwil.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang la Tinro, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga :  UMKM Kota Batu Viral Karena Inovatif dan Kreatif

Ia berharap bimbingan dan pendampingan yang diberikan dapat membantu Pemkab Enrekang dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“Sinergi ini kami harapkan mampu membentuk budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.