Pintasan.co, Garut – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di lingkungan pendidikan, SDIT Persis Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menggelar panel diskusi pada Sabtu (19/10/2024).
Acara ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta, yang terdiri dari komite sekolah, pendidik, dan perwakilan orang tua murid, serta menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber.
Diskusi tersebut membahas berbagai cara pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikologis, hingga kekerasan berbasis gender.
Identifikasi dini terhadap semua jenis kekerasan ini sangat penting agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Salah satu narasumber, menekankan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan perlindungan anak terlaksana di berbagai bidang, terutama di lingkungan pendidikan, yang merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari anak.
Perlindungan anak di sekolah sangat krusial karena sekolah berperan sebagai rumah kedua bagi mereka.
“Maka perlu diciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi anak, baik saat siswa mengikuti proses belajar mengajar, beraktivitas, berpendapat, berkreasi, bersosialisasi maupun saat siswa terlibat permasalahan,” ujar Budi.
Budi memaparkan, pentingnya peran orang dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan menyenangkan, sehingga ketika anak datang ke sekolah merasa senang dan bisa mewujudkan prestasinya, di sisi lain diharapkan orang tua juga terlibat dalam proses belajar anak.
“Pelibatan seluruh warga sekolah, orang tua, komite, maupun peserta didik itu sendiri terkait dengan mekanisme pencegahan sampai ke mekanisme penanganan itu bisa terselenggara dengan baik,” lanjutnya .
Di sisi lain, Pemdakab Garut telah mengeluarkan Keputusan Bupati terkait dengan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 46 Tahun 2024.
Implementasi dari adanya keputusan tersebut, imbuh Budi, salah satunya dengan diselenggarakan sosialisasi pencegahan dan perlindungan anak di satuan pendidikan SD Islam Terpadu Persis Kecamatan Tarogong Kidul.
“Alhamdulilah hampir di satuan-satuan pendidikan ya mungkin satuan pendidikan di Kabupaten Garut sudah melaksanakan atau melakukan pembentukan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan,” pungkasnya.
Selaku penyelenggara kegiatan diskusi ini, SDIT Persis Tarogong Kidul telah membentuk tim khusus untuk memantau dan menangani insiden kekerasan, serta menyediakan dukungan psikologis bagi korban.
“Kami telah menyiapkan kebijakan yang jelas dalam menangani kekerasan dan buku panduan untuk orang tua guna membantu pencegahan,” ujar Kepala SDIT Persis Tarogong Kidul, Iyus Susanto.