Pintasan.co, Karanganyar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 31,5 miliar, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengungkapkan bahwa pemangkasan 50 persen untuk anggaran perjalanan dinas ini sesuai dengan ketentuan dalam Inpres tersebut.

“Kita juga harus mengikuti instruksi itu, seluruh pemerintah daerah se-Indonesia antara lain, mengefisienkan pengurangan Perjalanan Dinas Sebesar 50 persen. Nominal 50 persen itu ya, sekitar Rp 31,5 miliar yang diefisienkan,” katanya.

Kurniadi menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karanganyar telah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Sebagai hasilnya, surat edaran akan segera disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karanganyar guna melakukan efisiensi anggaran.

“Membatasi untuk kegiatan seminar, kegiatan Capacity Building, terus mengkait dengan cetak, kemudian ATK,” terangnya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, proyek infrastruktur di Kabupaten Karanganyar juga terpengaruh oleh adanya Inpres, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Karanganyar, Sutopo, mengungkapkan bahwa terdapat 12 paket perbaikan jalan dengan total nilai Rp 124 miliar yang bersumber dari DAK tahun ini. Namun, pekerjaan tersebut belum dapat dilaksanakan karena anggaran tersebut masih ditahan.

“Dari bupati terpilih sebenarnya sudah minta segera dilaksanakan tapi karena belum ada alokasi, sementara untuk DAK belum bisa dijalankan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa 12 paket perbaikan jalan tersebut mencakup jalan-jalan yang rusak parah di Kecamatan Colomadu, Ngargoyoso, Jumapolo, Jatipuro, dan Karanganyar.

Sutopo menambahkan bahwa dana yang masih dicadangkan itu akan dikeluarkan atau tidak, tergantung pada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Polda Metro: Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Rayakan Momen Tahun Baru 2025

Meskipun demikian, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD 2025.

“Arahan dari beliau, menggunakan anggaran daerah untuk pemeliharaan rutin guna memperbaiki kerusakan jalan. Sambil nanti setelah beliau menjabat bakal ada pengalihan kegiatan untuk program unggulan itu,” jelasnya.