Pintasan.co, Luwu Timur – Sebagai tindak lanjut atas insiden kebocoran pipa minyak, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Jumat (7/11/2025).
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penanganan dampak sosial dan lingkungan berjalan optimal serta menjamin kepastian hak bagi masyarakat terdampak.
Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengawal proses kompensasi agar seluruh warga yang terdampak mendapatkan haknya secara adil dan transparan.
Ia menyampaikan, komunikasi dan koordinasi intensif telah dilakukan sejak pertemuan sebelumnya di TAB pada 27 Oktober 2025.
“Seperti yang sudah dibahas di TAB, setelah dilakukan konsolidasi dengan masyarakat selama sekitar 10 hari, kita hadir di sini untuk menuntaskan berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujar Irwan.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati beberapa poin penting yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama oleh perwakilan PT Vale Indonesia Tbk, Yusri Yunus, dan perwakilan masyarakat, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.
Adapun poin-poin kesepakatan meliputi pembayaran biaya penggarap, kompensasi bagi nelayan tangkap, kerusakan kebun, ojek gabah, gilingan padi, usaha ikan hias, penjual ikan danau, sewa lahan penelitian, kompensasi empang, serta penyediaan air bersih.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa seluruh berkas kompensasi akan diproses secara bertahap, dengan penyaluran dana langsung ke rekening penerima mulai Senin, 10 November 2025, hingga seluruh tahap selesai.
Bupati Irwan juga menekankan pentingnya pendampingan administrasi agar tidak ada kendala teknis dalam proses pencairan.
“Tim pendamping harus memastikan seluruh dokumen warga lengkap dan nomor rekening aktif supaya proses penyaluran berjalan lancar,” tegasnya.
