Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Tahun 2025 terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di lingkup Pemkab Luwu Timur.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (30/12/2025).

Rakor dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, dan dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala bidang, serta konsultan pengawas proyek fisik dari OPD terkait.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan kegiatan, khususnya proyek-proyek yang mengalami deviasi minus atau keterlambatan, termasuk sejumlah program pembangunan strategis daerah.

Dalam arahannya, Pj. Sekda menekankan pentingnya penyelesaian proyek konstruksi tepat waktu dengan tetap mengedepankan mutu dan kualitas pekerjaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta OPD yang mengalami deviasi minus agar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kendala yang dihadapi.

Selain itu, OPD diminta menyiapkan dokumen justifikasi dan kelengkapan administrasi apabila diperlukan perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan kepada konsultan pelaksana.

“Setiap kebijakan dan langkah yang diambil harus memiliki dasar yang jelas dan landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Pj. Sekda juga menginstruksikan PPK, konsultan, dan seluruh pihak terkait di lapangan untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna mencari solusi atas hambatan pelaksanaan proyek.

Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh kegiatan fisik dan nonfisik Pemkab Luwu Timur dapat diselesaikan dengan baik sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai perencanaan.

Baca Juga :  Pramono Gerak Cepat: Semua BUMD Jakarta Masuk Radar Evaluasi!