Pintasan.co, Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat edukasi hukum bagi kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi berbagai isu krusial seperti bahaya narkoba, tindak kekerasan pada anak, perlindungan anak, bullying, hingga maraknya praktik judi online.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kabupaten Luwu Timur ini berlangsung di Aula Disdikbud Luwu Timur, Malili, Selasa (7/4/2026). Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, hadir mewakili Bupati untuk membuka kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, Sekretaris Disdikbud Darmawan, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kasi Intelijen Deri Fuad Rachman.
Dalam sambutannya, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa isu-isu yang disosialisasikan dalam kegiatan tersebut merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan tidak boleh dianggap sepele. Ia menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam memberikan pengawasan serta edukasi yang berkelanjutan kepada anak-anak.
“Ini adalah ancaman serius yang harus kita hadapi bersama. Jangan sampai kita lengah. Peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan pemahaman hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa dapat memahami dampak buruk narkoba, kekerasan, bullying, dan judi online, serta mampu menjaga diri dari pengaruh tersebut,” ujarnya.
Raoda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Deri Fuad Rachman memberikan pemaparan terkait konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran yang kerap melibatkan remaja. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan, maupun judi online memiliki dampak hukum yang serius.
Program JMS ini menjadi salah satu langkah preventif Pemkab Luwu Timur dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter kuat, serta mampu menghadapi tantangan sosial di era digital.
