Pintasan.co, Luwu Timur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan status RSUD Malili menjadi Rumah Sakit Kelas B melalui penyelenggaraan seminar Detail Engineering Design (DED) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, pada Kamis (11/12/2025).

Seminar tersebut menghadirkan empat konsultan ahli, yaitu Tenaga Ahli Teknik Bangunan Rumah Sakit Ir. Achmad Anshar, Tim Struktur Muh Irfan, Tenaga Ahli BIM Ir. Aripin YS, serta Tenaga Ahli MEP Ahmad Taslim.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat perencanaan pembangunan RSUD Malili yang berlokasi di kawasan Stadion H. Andi Hasan Opu To Hatta.

“Saya berharap berbagai masukan dari peserta dapat membuat proses penyusunan desain bangunan menjadi lebih menyeluruh,” ujar Aswan, sebagaimana dilansir dari chaneltipikor.com (11/12/2025).

Dalam seminar tersebut dibahas beberapa poin utama, antara lain dasar hukum, kondisi saat ini, konsep desain, pemanfaatan Building Information Modeling (BIM), serta rencana anggaran biaya.

Ir. Achmad Anshar memaparkan bahwa hasil DED yang disajikan masih bersifat awal dan mencakup rancangan 27 gedung yang direncanakan sebagai satu kompleks terpadu.

Ia juga menambahkan bahwa desain struktur dibuat tahan gempa dengan pendekatan horizontal yang lebih dominan dibandingkan struktur vertikal.

Salah satu perhatian dalam pembahasan adalah desain ruang poliklinik yang menggunakan konsep ruang berbentuk piano untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman sehingga pasien tidak merasa tertekan.

Selain itu, tim konsultan juga memaparkan rencana pembangunan gedung rawat inap KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang akan memiliki kapasitas 144 tempat tidur.

Baca Juga :  Pemkab Maros Mulai Normalisasi Sungai Usai Kantongi Izin BBWS Pompengan Jeneberang

Gedung ini dirancang dengan konsep energi hijau, termasuk penggunaan jendela di setiap kamar yang memungkinkan pergantian udara setiap enam jam.