Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota Bandung tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar guna memperkuat penanganan sampah.

Saat ini, pengajuan tersebut masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terutama terkait kemungkinan pergeseran anggaran.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan bahwa tanpa tambahan dana tersebut, Kota Bandung berisiko menghadapi persoalan serius di sektor persampahan. Ia menyebut potensi krisis bisa mulai terasa pada pertengahan Januari.

“Jika tidak disetujui, sekitar 12 Januari kami mulai menghadapi krisis sampah. Kalau terus berlarut, pada April kondisinya bisa menjadi bencana,” ujar Farhan, Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, waktu yang tersedia sangat terbatas. Pemkot hanya memiliki rentang sekitar 10 hari hingga dua pekan untuk memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur agar masalah tidak semakin membesar.

Selain isu sampah, Farhan juga menyinggung alokasi anggaran infrastruktur. Untuk perbaikan jalan saja, Pemkot Bandung menyiapkan dana sekitar Rp170 miliar. Namun jika digabung dengan pembangunan trotoar, drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta penataan kabel bawah tanah, total kebutuhan anggaran infrastruktur mencapai kurang lebih Rp400 miliar.

“Jika dihitung keseluruhan, porsinya mendekati 7 sampai 10 persen dari APBD. Target kami 8 persen dan akan dikejar melalui perubahan anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melakukan evaluasi terhadap APBD Kota Bandung tahun 2026 dan memberikan sejumlah catatan perbaikan. Menanggapi hal itu, Farhan memastikan seluruh hasil evaluasi serta rencana penyesuaian anggaran akan dibahas bersama DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Termasuk soal dana hibah, Farhan menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan bertujuan memangkas anggaran, melainkan menata ulang penggunaannya. Selama ini, dana hibah tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kesejahteraan guru PAUD, SD, dan SMP swasta, termasuk tenaga non-ASN.

“Pesan dari Pak Gubernur jelas, bukan untuk dikurangi, tetapi ditata ulang. Itu yang akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga :  AS Tarik Diri dari Koalisi Internasional Penyidik Kejahatan Perang Ukraina