Pintasan.co – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial tidak berasal dari server mereka.
Isu tersebut mencuat setelah sebuah akun keamanan siber pada 29 Maret 2026 mengklaim adanya peredaran data kependudukan dalam jumlah besar. Informasi ini kemudian memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Pemkot Bandung langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database Disdukcapil, serta berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hasil telaah teknis menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian pada data yang beredar. Salah satunya, data tersebut tidak hanya memuat warga Kota Bandung, tetapi juga mencakup alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini mengindikasikan bahwa sumber data bukan berasal dari satu sistem administrasi kependudukan milik Kota Bandung.
Selain itu, struktur dan penamaan elemen data dinilai tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi. Perbedaan juga ditemukan pada format penulisan tanggal, di mana data yang beredar tidak mengikuti standar sistem SIAK.
Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa sejak 2021, sistem SIAK telah terpusat di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dengan sistem tersebut, seluruh database kependudukan disimpan di pusat, sehingga pemerintah daerah tidak lagi menyimpan data secara lokal.
Dengan kondisi itu, potensi kebocoran yang berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung dinilai sangat kecil. Meski demikian, asal-usul data yang beredar masih terus ditelusuri karena data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan di berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, dan bantuan sosial.
Pemkot Bandung memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan aman. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di platform digital.
