Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta berencana membangun dua flyover atau jembatan layang di Jakarta dengan alokasi anggaran Rp 494,46 miliar.

Pembangunan tersebut berada di Jalan Prof Dr Latumeten Jakarta Barat dan Jalan Bintaro Puspita Raya, Jakarta Selatan.

Pekerjaan konstruksi flyover inj termuat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan pembangunan dua JPO tersebut masuk dalam alokasi anggaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

“Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Bina Marga tahun anggaran 2025,” keterangan dalam situs LKPP, dikutip, Senin, (20/1/2025).

Dilihat dari informasi pengadaan di situs LKPP uraian dan spesifikasi pekerjaan pembangunan Flyover Latumeten dan Bintaro Puspita mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

Pembangunan Flyover Latumeten dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp350,18 miliar, sumber dana APBD tahun 2025 sebesar Rp69,07 miliar dan APBD tahun 2026 Rp281,11 miliar.

Sementara dalam pembangunan Flyover Bintaro Puspita, Dinas Bina Marga Jakarta merancang sumber dana Rp144,27 miliar yang dibagi dari APBD tahun 2025 sebesar RP42,99 miliar dan APBD tahun 2026 Rp101,28 miliar.

Metode pengadaan pembangunan dua flyover tersebut dilakukan melalui tender. Meski denikian, Pemprov Jakarta tidak melibatkan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksi dua flyover itu.

“Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar,” keterangan dalam situs.

Pemprov DKI Jakarta pun menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi Flyover Latumeten dan Flyover Bintaro Puspita dilakukan pada Mei-Agustus 2024. Pelaksanaan kontrak Agustus 2025 hingga Oktober 2026

Baca Juga :  BADKO HMI Sulbar dan Polda Sulbar Berkomitmen untuk Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Pengeroyokan Kader HMI