Pintasan.co, Luwu Timur – Sebagai wujud keseriusan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor perpajakan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur pada Rabu pagi, 6 Agustus 2025.
Apel tersebut menandai dimulainya operasi penertiban PKB yang akan digelar selama empat hari ke depan dan menyasar sejumlah titik strategis di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Menurut laporan yang dikutip dari chaneltipikor.com, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 225/II/TAHUN 2025 tertanggal 19 Februari 2025 mengenai pembentukan Tim Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Hadir dalam apel ini sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, seperti Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Muhammad Safaat DP., Kepala Bapenda Muhammad Said, Kepala Dinas Perhubungan AR. Salim, Kepala UPTB Wilayah Pendapatan Lutim H. Sumardi Sunusi, serta unsur kepolisian dan Jasa Raharja.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kegiatan ini. Ia menyebut bahwa sinergi antara Pemkab, Satlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Sulsel menjadi kunci suksesnya penertiban.
“Apel ini adalah simbol kuatnya komitmen kita dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat atas kewajiban membayar pajak kendaraan,” ucap Irwan seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (6/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan ini tak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
“Melalui pajak kendaraan bermotor, kita mendapatkan sumber dana penting untuk pembangunan dan pelayanan publik. Jadi mari kita sadari bahwa kewajiban ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya, seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (6/8/2025).
Masih dari laporan chaneltipikor.com, penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen kendaraan lengkap selama periode penertiban berlangsung.
Apel ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menyadarkan publik akan pentingnya keteraturan administrasi kendaraan demi tertib hukum dan peningkatan PAD di Luwu Timur.