Pintasan.co, Jakarta – Ridwan Kamil, Politisi,
Menyatakan siap untuk menjalani tes DNA terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan namanya.
Guna mengklarifikasi klaim wanita berinisial LM tentang anaknya dengan Ridwan Kamil, tes DNA dilakukan.
“Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,”ujar Muslim Jaya Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil, dalam jumpa pers dilansir dari detikcom, Sabtu (5/4/2025).
Muslim menuturkan bahwa sejatinya proses tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.
“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,”tuturnya.
Tegas, Muslim isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar.
Bahkan kata dia, klaim itu sebagai fitnah yang keji.