Pintasan.co, Makassar – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan serta melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

“Keamanan harus menjadi prioritas utama. Lakukan deteksi dini, tingkatkan kewaspadaan, dan cegah potensi masalah sekecil apa pun. Setiap insiden harus segera dilaporkan, jangan sampai pimpinan mengetahui dari luar,” ujar Rudy, Kamis (26/2/2025).

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadan.

Rudy menegaskan bahwa penguatan pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pintu utama hingga blok hunian.

Salah satu langkah yang diambil adalah penambahan jumlah petugas keamanan, baik dari staf maupun pejabat struktural yang akan mengawasi selama waktu salat tarawih hingga sahur.

Pengaturan terkait ibadah warga binaan juga menjadi fokus perhatian.

Salat tarawih akan dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat, sedangkan tadarus Al-Qur’an hanya akan diperbolehkan sampai pukul 22.00, dengan persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Pengawasan ibadah harus diperketat, dengan menunjuk petugas yang kompeten untuk mengawasi kegiatan ibadah di luar kamar hunian,” tambah Rudy.

Menjelang Ramadan, intensitas razia dan penggeledahan di blok hunian akan diperketat. Rudy mengingatkan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan dan tubuh, baik petugas maupun pengunjung.

“Pengawasan harus diperketat, terutama di area brandgang yang sering menjadi titik rawan untuk penyelundupan barang terlarang atau pelarian,” tegasnya.

Selain pengamanan internal, Rudy juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul terkait masa tahanan yang berakhir saat libur Lebaran.

“Jangan sampai ada warga binaan yang masa penahanannya sudah selesai, namun belum ada perpanjangan dan baru diproses setelah libur Lebaran. Ini bisa memicu gangguan keamanan,” ungkapnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Rudy juga meminta agar kebijakan efisiensi selama Ramadan dapat disosialisasikan dengan baik kepada warga binaan, termasuk penyesuaian pada porsi atau cita rasa makanan (extra voeding) yang biasanya diberikan selama Ramadan.

“Jelaskan kepada warga binaan terkait penyesuaian anggaran. Jika tahun lalu ada kolak yang rasanya lebih enak, tahun ini mungkin sedikit berbeda. Transparansi akan membantu menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Rudy juga meminta Kepala Lapas dan Rutan untuk melakukan revisi anggaran agar layanan gizi tetap maksimal bagi warga binaan.

“Sebagai langkah antisipatif, koordinasi dengan penyedia bahan makanan bisa menjadi solusi,” tutupnya.

Baca Juga :  Persebaya Waspada, Tak Ingin Lengah di Markas Persib Bandung