Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai akhir tahun 2025.
DPR telah memberikan usulan kepada Kementerian PAN-RB dan BKN mengenai kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Dua hari yang lalu sudah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB beberapa waktu yang lalu dan BKN,” ujar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Pemerintah diharapkan melakukan simulasi sebagai upaya mempercepat pelaksanaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendapatkan tanggapan dari pemerintah terkait masukan yang telah diberikan pada minggu depan.
“Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan merapikan pendataan dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025. Dan kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” imbuh Dasco.