Pintasan.co, Luwu Timur – Pada malam Minggu, 24 November 2024, sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi DP 1629 GN digerebek oleh warga di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Penggerebekan ini terjadi setelah warga mencurigai adanya tindak politik uang yang melibatkan kendaraan tersebut.

Warga yang sedang berpatroli untuk mengawasi aktivitas politik uang di masa tenang Pilkada Luwu Timur, menemukan mobil tersebut terparkir di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin.

 “Kami mendapat informasi bahwa di Kecamatan Wotu, Desa Madani itu ada mobil yang ditahan oleh warga dan kondisi disana ada keributan,” ujar Sukmawati Suaib, anggota Bawaslu Luwu Timur, saat konferensi pers di Polres Luwu Timur.

Setelah warga mendekati mobil, mereka melihat ada ratusan amplop yang tampaknya berisi uang.

Meningkatnya kecurigaan membuat warga semakin mendesak Kepala Desa Juemin untuk mengungkap siapa pemilik kendaraan tersebut.

Namun, Juemin mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil yang terparkir di dekat rumahnya.

“Warga pun mendesak untuk dibuka mobil tersebut,” lanjut Sukmawati.

Setelah beberapa saat, pihak kepolisian dan Panwascam setempat sepakat untuk membuka paksa kendaraan itu demi memastikan kebenaran isi mobil.

Saat proses pembukaan mobil berlangsung, suasana semakin tegang.

Secara mendadak, dari dalam rumah Kepala Desa Madani, Juemin, terdengar teriakan yang mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

Tidak lama setelah itu, kelompok massa yang mendukung Kepala Desa Madani berusaha menghalangi warga dan aparat yang ingin membuka mobil tersebut.

Ketegangan semakin memuncak, dengan kedua pihak saling berteriak dan nyaris bentrok.

Menyadari potensi bentrokan yang semakin besar, pihak kepolisian bersama Bawaslu Luwu Timur akhirnya memutuskan untuk mengamankan mobil tersebut ke Mapolres Luwu Timur.

“Karena kondisi tidak kondusif, warga sudah mulai berdatangan, sudah mulai rusuh disana akhirnya kita bawa mobil tersebut, diamankan,” jelas Sukmawati.

Setelah dibuka, ditemukanlah uang tunai yang dikemas dalam amplop.

Baca Juga :  MK Putuskan Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung Tidak Relevan untuk Diteruskan

Total terdapat 121 amplop berisi uang masing-masing sebesar Rp200 ribu, serta beberapa dus amplop kosong.

Selain uang, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa baju dengan tulisan nomor 2, yang diduga terkait dengan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Luwu Timur.

Polisi juga mengamankan sopir yang membawa mobil tersebut, yaitu Irfan Pratama.

Diketahui bahwa pemilik mobil adalah Iksan, namun yang membawa mobil tersebut adalah anaknya, Akbar, yang datang ke rumah Kepala Desa Madani.

“Amplopnya kami hanya membuka dua contoh, isinya Rp200 ribu, dan ada 121 amplop yang terisi dan beberapa dus amplop yang belum terisi,” ungkap Sukmawati lebih lanjut.

Sementara itu, Bawaslu Luwu Timur menyatakan akan segera memproses temuan tersebut lebih lanjut.

“Karena ini masih ranah Bawaslu, pihaknya akan memproses lebih dulu bagaimana latar belakang penanganan pelanggarannya,” kata Sukmawati.

Meskipun uang dan barang bukti lainnya sudah diamankan, pihak Bawaslu menyebutkan bahwa mereka perlu menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengungkap apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Kehebohan di sekitar penggerebekan ini semakin meningkat ketika legislator dari Golkar, Badawi Alwi, tiba di lokasi dan mengklaim bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

Dengan nada tinggi, Badawi mengancam akan membawa mobil tersebut jika ada yang mencoba menghalangi.

 “Ini mobil saya, kalau ada yang halangi saya ambil mobil ini, kita baku tabrak,” teriak Badawi, menambah ketegangan yang sudah ada.

Namun, pihak kepolisian dan Bawaslu tetap mengamankan mobil tersebut untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan politik uang yang mencuat.