Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) tahun 2025.

Pembatalan ini merupakan bagian dari langkah penghematan anggaran negara yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara, yang diperkuat dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait penghematan anggaran untuk kementerian dan lembaga negara.

“Berdasarkan hal tersebut, kami informasikan bahwa penawaran Beasiswa Kemenkeu 2025 yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 kini dibatalkan,” demikian pengumuman yang diterbitkan pada Selasa (4/2).

BPPK juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan tersebut.

Akibat keputusan ini, proses pendaftaran beasiswa yang sudah dibuka sejak 10 Januari dan dijadwalkan ditutup pada 9 Februari, dihentikan sejak pengumuman tersebut diterbitkan.

Baca Juga :  Komisi III DPR Akan Panggil Petinggi Polri, Bahas Evaluasi Penyalahgunaan Senjata Api