Pintasan.co Bandung – Penutupan perlintasan sebidang jalur kereta di Ciroyom menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung. 

Penutupan ini terjadi di jalur pelintasan sebidang (JPL) nomor 157, yang berada di antara Stasiun Ciroyom dan Andir, Kota Bandung, pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Penutupan dilakukan setelah diresmikannya flyover Ciroyom, yang kini menjadi jalur alternatif bagi kendaraan sehingga tidak lagi melewati perlintasan kereta tersebut.

Menurut Takdir Santoso, Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan, terutama di perlintasan sebidang. 

Hal tersebut, lanjutnya, mengacu pada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa “perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.” 

Dengan adanya flyover, kini tidak ada lagi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta di perlintasan tersebut, yang dinilai lebih aman bagi semua pihak.

“Hari ini resmi penutupan jalur perlintasan sebidang di Ciroyom, seiring dengan pembangunan dan telah diresmikan flyover (Ciroyom),” kata Takdir di Ciroyom, Kota Bandung, Rabu, 23 Oktober 2024.

Penutupan ini merupakan upaya KAI untuk mencegah kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar. 

Berdasarkan data yang disampaikan Takdir, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, sudah terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan jumlah korban sebanyak 8 meninggal dunia dan 6 mengalami luka-luka. 

Tingginya angka kecelakaan ini menjadi alasan utama di balik penutupan perlintasan tersebut.

“Kami juga melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan,” tambah Takdir.

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, juga mendukung langkah ini. Dia menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan memasang rambu-rambu lalu lintas di bawah flyover agar masyarakat tidak kebingungan dengan perubahan tersebut. 

Baca Juga :  Pramono-Rano Akan Teruskan Normalisasi Ciliwung Bersama Pemerintah Pusat

Hal ini dinilai sangat penting, terutama mengingat terdapat 74 jadwal kereta feeder yang melintas setiap tiga menit sekali di jalur tersebut, sehingga sangat rawan kecelakaan.

“Ada 74 jadwal kereta feeder yang melintas setiap tiga menit sekali, sehingga perlintasan ini harus ditutup. Jadi warga sekarang bisa menggunakan flyover Ciroyom karena sudah diresmikan,” jelas Koswara di lokasi yang sama.

Penutupan perlintasan ini merupakan contoh nyata dari upaya kolaboratif antara pemerintah, KAI, dan warga setempat dalam mengutamakan keselamatan. 

Di masa depan, langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang.