Pintasan.co, Wajo – Polres Majene, Sulawesi Barat, berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan pengedar narkoba dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di BTN Pullewa Indah, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, SH, MM, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AWN (32) ditangkap pada hari Selasa di kawasan BTN Pullewa Indah, Kelurahan Lembang.
Hasil interogasi terhadap AWN mengungkapkan bahwa dia memperoleh narkoba dari seseorang bernama KM yang tinggal di Kabupaten Wajo.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel merek Oppo, sebatang rokok Surya Gudang Garam, dan satu sachet plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga sabu.
Penggeledahan lanjutan di rumah pelaku juga mengungkapkan barang bukti lain, seperti korek api bekas, penutup botol berlubang dua, serta sebuah kaca pirex yang berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar aluminium foil rokok, tiga potongan pipet, dan 21 sachet plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk kemasan sabu.
Polres Majene kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba di wilayahnya.
Japaruddin juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Majene, sebagai bagian dari upaya bersama untuk pemberantasan narkoba.