Pintasan.co, Yogyakarta – Penghentian kerja sama dengan pihak pengangkut swasta kembali memicu kendala dalam penanganan sampah di wilayah DIY.
Penumpukan sampah pun terjadi di sejumlah depo terutama di wilayah Kota Yogyakarta, sementara pengiriman ke TPA Piyungan masih terbatas karena keterbatasan kapasitas.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menyebutkan bahwa kondisi ini merupakan dampak dari masa transisi pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh swasta kini beralih ke sistem pengelolaan mandiri oleh pemerintah.
“Sampah di kota kan dikelola menggunakan jasa swasta, namun karena ada penertiban di jasa swasta maka berdampak mulai ada penumpukan di beberapa depo. Kami dari DLHK DIY masih mengevakuasi sampah ke Piyungan namun sangat terbatas,” kata Kusno, Rabu (23/7/2025).
Penertiban yang dimaksud, menurut Kusno, berkaitan dengan perizinan jasa pengangkut sampah.
Beberapa pihak swasta belum menyelesaikan proses perizinan, sehingga tidak dapat melanjutkan kerjasama dengan pemerintah.
“Diimbau bagi mereka yang belum menyelesaikan izin, untuk kemudian mohon diurus dulu dan sebagainya,” paparnya.
Dalam situasi darurat seperti ini, DLHK DIY tetap mengevakuasi sampah ke Piyungan atas dasar permintaan dari pemerintah kabupaten/kota.
“Nanti ada surat dari kepala daerah ke pemerintah provinsi. Jadi tidak harian. Karena sifatnya darurat,” ujarnya.
Permintaan paling banyak, kata Kusno, berasal dari Kota Yogyakarta. “Secara volume dan kuantitasnya Kota Jogja memang yang paling banyak (evakuasi),” ujarnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di level lokal. Optimalisasi kinerja Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di setiap wilayah juga terus didorong agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
“Upaya-upaya di kabupaten/kota sudah mulai untuk peningkatan kinerjanya. Yang kemarin misal salah satu TPST yang hanya 5 ton per harinya, diupayakan sampai 10 ton. Kemudian yang lain juga ada peningkatan kinerja seperti itu,” jelasnya.
DLHK DIY memastikan bahwa secara umum arah kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah tetap berjalan sesuai dengan konsep yang telah disepakati sejak awal.
“Bahwa untuk masing-masing kabupaten/kota ada upaya untuk pengurangan sampah, dengan adanya peningkatan kinerja di TPS3R dan sebagainya. Ini masih berjalan, masih sesuai dengan target di awal,” kata Kusno.