Pintasan.co, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri akan memberantas premanisme.

Jenderal Sigit menekankan bahwa anggotanya akan mengambil tindakan terhadap siapa saja yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

“Saya kira ini sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu bahwa kita telah membentuk operasi pekat, dan operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit saat dimintai tanggap terkait premanisme dilansir dari detikk.com, Sabtu (17/5/2025).

Bahkan, kata dia, memastikan bahwa aparat kepolisian akan menindak siapapun yang mengganggu dan menyebabkan keresahan di masyarakat.

Dan, Jenderal Sigit pun menegaskan bahwa orang yang sehari-harinya meresahkan kegiatan bermasyarakat akan ditindak.

“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang, atau kah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah, dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari tentu itu akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Jenderal Sigit juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani melapor apabila ada orang atau kelompok yang membuat resah.

“Dan saya selalu menyampaikan silakan laporkan kepada anggota kami melalui saluran-saluran yang sudah ada, apakah saluran telepon, atau saluran-saluran lain, atau datang langsung silakan,” imbuh Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit memastikan siapapun yang meresahkan atau mengganggu masyarakat akan ditindak.

Bahkan, dia pun memastikan Polri tidak akan pilih-pilih dalam memberantas premanisme.

Baca Juga :  Mengenal Maung MV3, Kendaraan Taktis untuk TNI Polri Buatan PT Pindad di Bandung