Pintasan.co, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperingatkan masyarakat ganjil genap masih berlaku di Jakarta untuk hari ini. Ganjil genap baru akan ditiadakan pada 25 hingga 26 Desember 2024.

Informasi ini disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro, Selasa (24/12/2024).

Ditlantas Polda Metro secara jelas memberitahu bahwa hari ini masih berlaku rekayasa ganjil genap di Jakarta.

“Sobat Lantas, berikut jadwal ganjil genap selama libur Natal 2024: 24 Desember: Ganjil Genap Berlaku, 25-26 Desember: Ganjil Genap Tidak Berlaku. Mohon tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan bijak” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun instagramnya.

Tidak hanya itu, Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo juga menyampaikan hal yang sama. Dia memastikan ganjil genap tetap berlaku hari ini dan nantinya pada 27 Desember 2024.

“Untuk ganjil genap sebagaimana kita ketahui sesuai dengan peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 bahwa untuk ganjil genap tidak berlaku itu pada tanggal 25-26 pada hari itu. Tetapi tanggal 23 hari ini 24 kemudian tanggal 27 tetap berlaku,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12/2024) malam.

Sementara itu, dia menyebut ganjil genap masih tentatif pada 31 Desember 2024. Menurutnya, pada tanggal itu, ganjil genap akan menyesuaikan situasi.

Baca Juga :  Pengembangan Energi Terbarukan: Prabowo Luncurkan 37 Proyek Ketenagalistrikan PLN