Pintasan.co, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana untuk mengembangkan sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) guna mempermudah pemerintah dalam memantau keberadaan mereka di negara-negara tempat mereka bekerja.

Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia, menjelaskan bahwa dengan adanya pendataan dan pemantauan secara digital, pemerintah dapat segera mengetahui permasalahan yang terjadi dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal.

“Kadin Indonesia akan membangun sistem pendataan PMI untuk mendukung perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran,” ujar Anindya pada Sabtu (16/3/2025).

Sistem ini akan mempermudah pemerintah, KP2MI, serta perwakilan Indonesia di luar negeri dalam memonitor status dan lokasi para PMI.

Langkah ini dilakukan melalui diplomasi chamber to chamber, bekerja sama dengan Diaspora Indonesia, agen/syarikat, dan komunitas PMI.

Dalam kesempatan yang sama, Nofel Saleh Hilabi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Penempatan, Pelatihan, Perlindungan, dan Pasca Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, menyatakan bahwa nasib para mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin.

Menurut Nofel, para mantan PMI memerlukan kegiatan produktif, sehingga Kadin Indonesia akan merancang program pemberdayaan serta kewirausahaan.

Selain itu, para mantan PMI dapat kembali bekerja di negara lain dengan peluang penghasilan yang lebih tinggi.

Program ini akan melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk menyediakan pelatihan, akses permodalan, serta pemasaran.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan remitansi PMI yang mencapai sekitar 10 miliar dolar AS per tahun, Kadin Indonesia telah menyusun roadmap untuk menjadikan penempatan PMI sebagai sektor ekspor jasa.

Langkah ini turut mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PMI