Pintasan.co, Jakarta – Absennya Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pelantikan menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara menjadi sorotan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan perombakan struktur kabinet yang dilakukan pemerintah.
Menurut Hasan, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang sebelumnya ditempati oleh Mayor Teddy kini mengalami perubahan posisi.
Jabatan tersebut kini berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), tidak lagi berada di level setara menteri. Oleh karena itu, Mayor Teddy tidak perlu ikut dalam prosesi pelantikan menteri.
“Kita akan lihat ke depannya, kemungkinan besar Seskab akan di bawah Sekretariat Negara,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).
Namun, Hasan belum bisa memastikan secara detail mengenai apakah perubahan posisi Seskab ini juga berdampak pada status Mayor Teddy sebagai anggota TNI aktif. Ia mengakui bahwa perlu ada pengkajian lebih lanjut terkait struktur kabinet yang baru ini.
“Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena baru saja dilantik, dan belum mendapat arahan langsung dari Presiden,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto hanya mengangkat 48 menteri dan lima kepala lembaga, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Nama Mayor Teddy, yang sebelumnya diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu malam (20/10/2024), ternyata tidak termasuk dalam jajaran yang dilantik.
Menariknya, posisi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, yang tidak disebutkan dalam pengumuman awal Prabowo, kini diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu resmi menjabat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024.
Meski tidak dilantik, Mayor Teddy tetap terlihat mendampingi Presiden Prabowo saat prosesi pelantikan. Kehadirannya memunculkan spekulasi mengenai peran barunya dalam struktur pemerintahan yang tengah disusun ulang oleh Presiden.