Pintasan.co, Blora – Petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang diperdagangkan di Pasar Pon Kabupaten Blora pada Senin (6/1/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah sapi yang dijual terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK di antara hewan ternak yang diperdagangkan di Pasar Pon Blora.
Sri Hartatik, petugas Kesehatan Hewan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, menyampaikan bahwa beberapa sapi yang dijual di Pasar Pon Blora terbukti positif terinfeksi PMK.
“Hasil dari skrining pagi ini, tadi ada temuan 5 ekor sapi positif terpapar PMK. Dan semua ternak yang kena PMK itu berasal dari luar kota, yakni dari Gresik, Rembang, dari Kedungtuban,” katanya
Selanjutnya, pihaknya menyarankan agar pedagang yang menjual sapi terinfeksi PMK untuk tidak menjual sementara penjualan sapi-sapi tersebut.
“Kami minta tadi ke pedagang agar sapi yang kena PMK tidak dijual dulu, karena dikhawatirkan bisa menularkan penyakit ke sapi yang lain. Jadi dirawat terlebih dahulu sampai sembuh, lalu baru dijual ke Pasar lagi,” jelasnya.
Selain pemeriksaan, penyemprotan disinfektan juga dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran PMK di kawasan Pasar Pon Blora.
“Selain skrining, kita juga lakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) ke pedagang dan peternak. Lalu juga kita lakukan penyemprotan disinfektan ke transportasi hewan ternak, dan penyemprotan area jual beli ternak di Pasar Pon. Tujuannya untuk mencegah penularan PMK ke ternak di Pasar Pon Blora,” paparnya.