Pintasan.co, Sukabumi – Terkait viralnya tamu hotel di Sukabumi yang didenda Rp 1 juta karena menggeser tempat tidur masih jadi perbincangan hangat.
Manajemen Hotel Anugrah Sukabumi angkat bicara melalui Kuasa Hukum Hotel Anugrah Sukabumi, Rida Ista Sitepu.
Rida menjelaskan jika denda Rp 1 Juta oleh Hotel Anugrah Sukabumi kepada tamu tersebut tidaklah benar.
Meskipun deposit sebesar Rp 600 ribu masih ditahan, namun pihak Hotel Anugrah Sukabumi mengaku belum menerima uang Rp 1 juta yang dimaksudkan itu.
“Kami sampaikan bahwa sampai detik ini denda tersebut belum pernah terjadi,” ujar Rida, Minggu, 15 Februari 2025.
“Pihak tamu belum pernah menyerahkan kepada kami dan sampai detik ini juga pihak kami belum pernah menerima denda sebesar Rp 1 juta itu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar video yang diunggah akun rinaputri1980 pada tanggal 30 November 2024.
Video tersebut menjelaskan dirinya saat menjadi tamu hotel di Sukabumi kenda denda Rp 1 juta hanya karena menggeserkan tempat tidur.