Pintasan.co, Sulawesi Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan resmi menetapkan tiga pasangan calon,” ungkap Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam konferensi pers di Kantor KPU pada hari Minggu.
Ia merinci bahwa pasangan pertama adalah Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total dukungan suara sebanyak 272.089.
Pasangan kedua, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, diusung oleh delapan partai politik dengan total dukungan mencapai 1.062.014 suara.
Sedangkan pasangan ketiga, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, memperoleh dukungan dari tiga partai politik dengan total suara sah sebanyak 340.299.
“Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, termasuk menerima masukan dari masyarakat, yang kemudian kami laporkan dan konsultasikan dengan KPU RI,” jelasnya.
Selain itu, Risvirenol juga menginformasikan bahwa pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin (23/9) di halaman Kantor KPU Sulteng.
“Kami telah menetapkan aturan bahwa setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang pendamping ke acara pengundian,” tambahnya.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara, KPU Sulteng akan bekerja sama dengan Polda Sulteng. Acara pengundian nomor urut ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah.
“Kami mengimbau para pendukung untuk menyaksikan pengundian dari rumah masing-masing atau dari posko pemenangan,” tutup Risvirenol.