Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya mengusut dugaan penganiayaan seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang terjadi di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, 4 Februari 2026. Aksi penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan oleh korban dengan nomor: LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

“Laporan sudah diterima dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, Selasa, (10/2/2026).

Budhi belum bisa membeberkan sosok terlapor dalam kasus penganiayaan tersebut, pasalnya kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi terduga pelaku, penyelidik masih medalaminya. Penanganan perkara juga masih berlangsung,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang sopir ojek online (ojol) bernama Hasan (26), menjadi korban penganiayaan diduga oleh oknum aparat dari TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut. Setelah itu, korban pun melakukan visum dan membuat laporan ke Polsek Kembangan. Korban juga membagikan kejadian itu ke media sosial, hingga videonya viral.

Baca Juga :  Power Rangers Antar MBG ke Sekolah di Jember, Tidak Menyangka Ini Respon di Sekolah