Pintasan.co, Jakarta – Polisi mengamankan pria yang ngaku sebagai aparat diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Polda Metro Jaya mengklaim pria tersebut bukan anggota kepolisian melainkan warga sipil.

“Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Kombes Budhi, menjelaskan, JMH diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa sore ini di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” terang dia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ucap dia.

Sebelumnya, berdasarkan rekaman video yang beredar, dinarasikan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026). Mulanya, terlihat seorang pria menggunakan pakaian berwarna hitam berdiri di samping mobil tengah memaki para petugas SPBU di depannya.

Tak lama setelahnya, pria itu langsung melayangkan pukulan ke wajah salah satu petugas SPBU. Aksi ini sempat dilerai, namun terduga pelaku terus mencaci-maki para petugas SPBU tersebut. Dalam video itu, dinarasikan bahwa pria yang melakukan penganiayaan tersebut mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026 untuk Jaga Keamanan Jelang Ramadan