Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Karyoto pun, menekankan menjadi anggota Polri adalah kebanggaan dan mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

“Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” ucapnya.

Pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebutkan ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi.

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan antara lain delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah sirih, dan satu orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Dari total di atas terdapat lima orang dari satuan kerja Mapolda, 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah supaya memberikan efek jera.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi ini juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, ” ucapnya.

“Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan Besar-Besaran di Polri, Termasuk di Polda Metro Jaya