Pintasan.co, Cirebon – Dua dari empat orang penipu yang mengaku sebagai polisi di Cirebon diamankan oleh pihak kepolisian.

Keempat orang tersebut melakukan modus penipuan mengaku sebagai petugas kepolisian yang sedang menangani kasus pelanggaran lalu lintas dan narkotika.

Kapolres Cirebon, AKBp Eko Iskandar menjelaskan, para pelaku menuduh para korban kemudian menyita barang-barang berharga milik korban.

Menurut Eko, kasus penipuan ini terbongkar setelah dua korban melapor ke polisi. Keduanya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi empat pelaku, dua diantaranya sudah ditangkap, sedangkak dua lainnya masih buron,” ujarny, dikutip dari humaspoldajabar, Rabu, 26 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk kendaraan dan ponsel yang telah dijual oleh pelaku.

Baca Juga :  Seorang IRT Diamankan Polres Cirebon Karena Investasi Bodong, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah