Pintasan.co, JakartaKepolisian bersama instansi terkait tengah menyiapkan aturan baru untuk mengendalikan peredaran Whip Pink yang mengandung gas nitrous oxide (N₂O) atau gas tertawa.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya tabung Whip Pink di apartemen influencer Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyebutkan, gas N₂O kerap disalahgunakan, khususnya di lingkungan hiburan, sehingga dibutuhkan regulasi khusus yang mengatur produksi, distribusi, hingga penggunaannya.

Ia menjelaskan, Bareskrim Polri saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk merumuskan mekanisme penindakan hukum yang tepat terhadap penyalahgunaan gas tersebut.

Zulkarnain menegaskan, sebenarnya penggunaan N₂O telah diatur dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2016 tentang Gas Medik dan Vakum Medik di fasilitas kesehatan serta dalam ketentuan Formularium Nasional.

Dalam praktik medis, gas ini hanya digunakan secara terbatas, misalnya untuk anestesi di bidang kedokteran gigi. Di luar itu, N₂O juga dimanfaatkan di industri makanan sebagai pendorong whipped cream serta di sektor otomotif sebagai penunjang performa mesin.

Namun, pemanfaatan medis yang terbatas kerap disalahartikan sebagai pembenaran untuk penggunaan bebas.

Padahal, pemakaian N₂O tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius, seperti hipoksia, gangguan saraf, frostbite, kekurangan vitamin B12, hingga dampak berbahaya lainnya.

Menurut Zulkarnain, masih banyak anggapan keliru di masyarakat yang menilai gas dalam tabung Whip Pink aman karena digunakan di dunia medis, tidak menimbulkan ketergantungan, atau hanya berdampak singkat.

Ia menegaskan pandangan tersebut salah dan justru berisiko tinggi bagi kesehatan.

Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan tak bernyawa di Apartemen Essence, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menerima laporan dari pihak keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.

Baca Juga :  Polisi Gali Riwayat Kesehatan Lula Lahfah dengan Memintai Keterangan RS Pondok Indah

Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan terbaring telentang di atas kasur. Dari tempat kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah obat-obatan serta dokumen rawat jalan dari rumah sakit yang berkaitan dengan kondisi kesehatan Lula.