Pintasan.co, Bandung – Jajaran Polsek Soreang, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, mengamankan 18 orang pria dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Minggu (26/10).

Para pelaku tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Soreang dan sekitarnya.

Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan berbagai praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan mengganggu ketertiban umum.

“Ada yang berperan sebagai juru parkir liar, ada pula yang memungut uang dari pedagang atau memaksa menjual air mineral,” ujarnya, Senin (27/10).

Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Soreang untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasilnya, sebagian dari mereka dinyatakan positif mengandung zat obat keras tertentu (OKT).

“Beberapa dari mereka positif menggunakan zat OKT. Kasus ini kami limpahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kompol Oeng.

Operasi Pekat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak premanisme serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Jawa Barat.

Baca Juga :  Bertemu Bupati Bekasi, Dedi Mulyadi Bahas Kelanjutan Normalisasi Sungai