Pintasan.co, Bogor – Polisi berhasil menangkap seorang selebgram wanita berinisial S (19) karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. S, yang diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu minimarket, memiliki sekitar 59 ribu pengikut di akun media sosialnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli cyber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota

“Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S (19), yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait dengan perjudian,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers, Senin (21/10/2024).

S ditangkap di tempat kos-kosannya yang berlokasi di Tanahsareal, Kota Bogor. Menurut keterangan Bismo, S bukan hanya sekadar selebgram, tetapi juga seorang pegawai minimarket yang memanfaatkan pengikut media sosialnya yang cukup besar untuk melakukan promosi ilegal tersebut. 

“Akun si tersangka yang kita amankan ini memiliki follower 59 ribu. Pelaku merupakan seorang karyawan salah satu minimarket di Bogor,” kata Bismo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang memperkuat keterlibatan S dalam promosi judi online. 

“Kita juga mengamankan bukti-bukti berupa screenshot transaksi dan promosi judi online melalui akun milik tersangka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bismo mengungkapkan bahwa S mulai aktif mempromosikan situs judi online sejak April 2024. S direkrut sebagai brand ambassador untuk situs judi kerang slot online dan menerima imbalan atas jasanya tersebut. 

“Bahwa si tersangka S ini pada Bulan April 2024 ditawari oleh seseorang untuk jadi brand ambasador terkait situs judi online kerang slot online. Si tersangka ini ditawari oleh seseorang tersebut dengan imbalan,” kata Bismo..

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menambahkan bahwa S secara rutin mempromosikan situs judi tersebut melalui akun media sosialnya. 

“Jadi yang bersangkutan dalam mempromosikan situs judi online adalah dengan mencantumkan link kerang slot. Jadi dia mencantumkan dalam snapgram terkait iklan kerang slot ini,” kata Aji.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa aktivitas perjudian online yang melibatkan figur publik, termasuk selebgram dengan jumlah pengikut yang cukup banyak, tidak luput dari pengawasan kepolisian, terutama melalui patroli cyber yang terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk kejahatan digital.

Baca Juga :  Adu Kekuatan Politik: Jokowi vs Anies di Pilgub Jakarta 2024