Pintasan.co, Kuningan – Polres Kuningan berhasil mengamankan 11 orang pelaku pengedar narkoba di wilayah kerjanya.

Para pelaku merupakan hasil penangkapan per bulan Agustus 2025. Mereka dinyatakan terlibat pengedaran sabu, psikotropika dan obat keras terbatas.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo menjelaskan bahwa kesebelas pelaku tersebut terlibat dalam 8 kasus narkoba.

Para pelaku tersebut terdiri dari orang pelaku pengedar narkoba, 1 pelaku tindak pidana psikotropika, dan 6 orang pelaku tindak pidana obat keras.

Hal demikian dituturkan oleh Joko melalui konferensi pers di Mapolres Kuningan pada hari ini, Kamis 4 September 2025.

“Totalnya 8 kasus tindak pidana di antaranya pidana narkotika jenis sabu 3 kasus, psikotropika 1 kasus dan pidana obat keras terbatas 4 kasus. Dengan jumlah tersangka mencapai 11 orang. Kebanyakan pelaku bekerja sebagai wiraswasta, tapi ada juga yang masih pelajar. Ada juga yang statusnya itu residivis,” tutur Jojo.

Baca Juga :  Satpam TPI Batang dan Rekannya Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu