Pintasan.co, Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, melakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, menyatakan bahwa pengawasan ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pilkada.
“KPU, Bawaslu serta kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencetakan surat suara. Proses ini mencakup pencetakan, penghitungan jumlah, serta kualitas surat suara yang diproduksi,” kata Kusworo di Bandung, Kamis.
Kusworo menekankan bahwa menjaga keamanan surat suara sangat penting untuk mencegah potensi pemalsuan.
Setiap surat suara dilengkapi dengan fitur keamanan, seperti watermark dan tanda khusus lainnya, untuk memastikan keaslian dan integritasnya.
“Setelah surat suara selesai diproduksi, mereka akan didistribusikan ke berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan pilkada,” kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa proses distribusi surat suara juga diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa surat suara tiba tepat waktu dan dalam kondisi baik.
Kusworo menambahkan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang diproduksi sesuai dengan pesanan KPU Kabupaten Bandung.
Selain itu, ia menyatakan bahwa pihaknya berupaya memastikan jadwal pengiriman surat suara sesuai dengan tahapan Pilkada, guna menghindari keterlambatan pengiriman ke gudang logistik KPU Kabupaten Bandung.
“Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap seluruh proses Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala, mulai dari pencetakan hingga distribusi surat suara,” kata Kusworo.