Pintasan.co, SukabumiPolres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang perusahaan dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.

Kasis ini terkuak setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan terhadap pelaku E(46).

Awalnya, Pelaku E berpura-pura menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Ia menyebut kerugian mencapai Rp 500 juta.

Hal demikian disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 24 Maret 2025.

“Skenario yang dibuat terduga pelaku E pun terkuak usai penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan ulang di Mapolres Sukabumi Kota,” ujarnya.

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 89.900.000,-, sebuah kaleng kue, 1 unit sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, 1 unit telepon genggam, sepotong celana, sepotong kaos dan selembar Surat Tanda Penerimaan Laporan Polsek Warudoyong.

Baca Juga :  Menteri Pigai Buka Peluang Sanksi Perusahaan yang Tidak Patuh HAM