Pintasan.co, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta mengambil langkah pencegahan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, atau yang dikenal dengan knalpot brong.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi gangguan akibat aktivitas tersebut.

“Kemarin kami dapat info di wilayah Sleman adanya balap liar, nah, kami di wilayah Kota Jogja mengantisipasi hal itu,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

Aditya menambahkan upaya pencegahan yang dilakukan dengan cara melaksanakan patroli setiap harinya, terutama saat malam hari.

“Begitu ada pengguna kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai standar, maka kami tindak. Ini untuk menjaga kondusifitas Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong pun telah berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

“Harapannya ada efek jera, karena knalpot brong ini bising, tentunya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kritik Kaukus Muda Singosari: Balap Liar Menjadi Cermin Pudarnya Peran Kapolsek dalam Menjaga Keamanan