Pintasan.co, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Polri akan melakukan penghematan di beberapa sektor, termasuk perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menerapkan efisiensi anggaran.
Arahan ini juga ditegaskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar sebelumnya.
“Efisiensi ini bertujuan agar anggaran dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Misalnya, pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan lain yang tidak mendesak,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Ia menambahkan, Kapolri telah menyiapkan langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan ini dengan berkoordinasi bersama satuan kerja terkait, seperti Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sandi menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung kebijakan Presiden, termasuk program-program prioritas nasional seperti ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis.
Sebagai informasi, anggaran Polri pada tahun 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp126,6 triliun, yang kemudian mengalami pemangkasan menjadi Rp106 triliun.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup belanja pegawai sebesar Rp59,44 triliun, belanja barang Rp34 triliun, dan belanja modal Rp33,09 triliun.
Rincian alokasi anggaran untuk beberapa program utama meliputi pengembangan profesionalisme SDM sebesar Rp2,4 triliun, kegiatan penyelidikan dan penyidikan Rp5,6 triliun, pengadaan alat material khusus (almatsus) serta sarana dan prasarana Rp45,7 triliun, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Rp20,3 triliun, serta dukungan manajemen sebesar Rp52,5 triliun.
Menurut Wahyu, pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, tetapi lebih berfokus pada pengurangan belanja barang dan belanja modal.
“Efisiensi belanja barang mencapai Rp6,6 triliun atau sekitar 19,6 persen dari pagu awal. Setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, total anggaran Polri kini menjadi Rp106 triliun,” jelas Wahyu dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.