Pintasan.co, Bantul — Pada Jumat dini hari (16/1/2026) sekira pukul 01.10 WIB, warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul melaporkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beberapa pemuda yang mencurigakan kemudian diamankan oleh warga setempat.

Pemuda yang diamankan terdiri atas beberapa pelajar dan wiraswasta berusia antara 16 hingga 18 tahun. Mereka ditemukan berada di dalam sebuah rumah yang bukan milik mereka. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah clurit, satu botol minuman keras oplosan, 47 butir pil sapi, dan empat unit sepeda motor berbagai merek. Selain itu, tujuh unit telepon seluler juga diamankan.

Pihak kepolisian mencatat identitas para pemuda, mendata saksi, serta mengamankan barang bukti. Pengakuan salah satu pelaku menyebutkan pembelian pil sapi dan minuman keras oplosan dari wilayah Jetis, Bantul. Rumah tersebut diketahui sering digunakan untuk berkumpulnya pemuda dari luar daerah pada tengah malam.

Polsek Imogiri menindaklanjuti laporan warga dengan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Menhut: Banjir dan Longsor Jadi Alarm Evaluasi Tata Kelola Hutan