Pintasan.co, Jakarta – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memberikan tanggapan terkait laporan tentang adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melarang pendirian posko mudik di Cikarang, Jawa Barat.
Dudy menegaskan bahwa masalah ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
“Mengenai ormas tersebut, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polri,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Dudy juga menambahkan bahwa Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Polri dan TNI dalam mengatur arus mudik.
Dia meyakini bahwa kepolisian akan menanggapi masalah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Kemenhub juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada pihak yang menghalangi pendirian posko mudik, yang merupakan fasilitas penting untuk kepentingan masyarakat.
“Posko mudik itu untuk melayani masyarakat dan kepentingan umum,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sekelompok pria yang menghalangi relawan kemanusiaan yang ingin mendirikan posko mudik di Cikarang Timur, pada Rabu (19/3/2025).
Dalam video tersebut, kelompok pria itu mengaku sebagai anggota ormas dan menegaskan bahwa pendirian posko mudik di wilayah mereka tidak diperbolehkan.