Pintasan.co, Sukabumi – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Bele, menanggapi wacana pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024 yang sebelumnya disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Kasmin menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami dan mengevaluasi apakah PSU memang perlu dilaksanakan atau tidak.

“Gubernur mah nggak tahu, kita lagi dalam pembahasan, mau lanjut PSU atau nggk. Nanti saya kasih tahu kalau udah jelas,” ujar Kasmin Bele, Jumat (29/11/2024).

Diketahui, Bey Machmudin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat pemantauan Pilkada 2024, bahwa di Karawang ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS.

“Di Sukabumi, ada satu TPS terindikasi pemungutan suara ulang juga. Tapi tetap semuanya menunggu hasil Bawaslu seperti apa,” kata Bey.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, juga memberikan tanggapan terkait wacana pemungutan suara ulang (PSU) yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut Marwan, permasalahan tersebut diduga hanya terjadi di satu TPS yang berada di wilayah Kecamatan Sukabumi. Ia menegaskan bahwa tidak semua TPS perlu dilakukan penghitungan ulang.

“Penghitungan ulang kalau tidak salah Kecamatan Sukabumi ada satu, hitungan ulang itu tidak harus keseluruhan kecamatan, di TPS itu saja yang bermasalah diulang,” ujar Marwan kepada Pintasan ditemui di Alun-alun Palabuhanratu, Jumat (29/11/2024).

Marwan menjelaskan, ia hanya mengetahui permasalahan seperti di Karawang yang diungkapkan Pj Gubernur.

“Kalau memang tidak ada kesepakatan, karena yang saya tahu contohnya suara bapaknya tidak hadir dicoblos oleh anaknya atau sodaranya, kaya gitu, itu tinggal diulang aja,” ucap Marwan.

Baca Juga :  Didampingi Partai Koalisi, Ai Dianti Daftarkan Diri ke KPU Kabupaten Tasikmalaya Gantikan Ade Sugianto