Pintasan.co, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan tidak mengakui pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut sebelumnya juga melibatkan kelompok yang mengaku sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama terkait materi pertunjukan stand up comedy Pandji bertajuk Mens Rea.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi yang dikelola Kantor PP Muhammadiyah, @lensamu, organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap sikap dan pernyataan yang membawa nama Muhammadiyah harus disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (9/1/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Unggahan tersebut memuat poster pernyataan Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah. Dalam dokumen yang ditandatangani Bachtiar Dwi Kurniawan, MPKSDI menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mencerminkan sikap resmi Persyarikatan Muhammadiyah.

Muhammadiyah menegaskan posisinya sebagai organisasi Islam yang menjunjung dakwah amar makruf nahi munkar. Organisasi ini menekankan pentingnya menjaga keadaban publik, menegakkan hukum yang adil, serta menyelesaikan persoalan secara arif dan bijaksana. PP Muhammadiyah juga menegaskan bahwa hanya pimpinan yang memiliki mandat resmi yang dapat menyampaikan sikap organisasi.

Dalam pernyataan tersebut, Muhammadiyah menyebut penggunaan nama persyarikatan oleh kelompok atau individu tertentu tidak otomatis mewakili pandangan resmi organisasi. Bachtiar menyatakan Muhammadiyah menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia dan bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Organisasi itu mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman di ruang publik, dikutip dari.

Baca Juga :  PKK Luwu Timur Dorong Pengelolaan Sampah 3R Lewat Sosialisasi dan Aksi Bersih Lingkungan

Sementara itu, CNNIndonesia.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Dadang Kahmad, dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Dadang mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Ketua Bidang Organisasi, Ideologi, Kaderisasi, dan Pembinaan Angkatan Muda Muhammadiyah, Agung Danarto. Namun hingga berita ini disusun, Agung belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyampaikan bantahan serupa. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi NU.

Gus Ulil menjelaskan bahwa NU tidak memiliki lembaga, badan otonom, atau perkumpulan bernama Angkatan Muda NU. Ia menyebut banyak kelompok kerap muncul dengan membawa nama NU secara spontan dan temporer. Bahkan, beberapa di antaranya hanya bertahan dalam waktu singkat.

Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor dalam kehidupan sosial. Ia menyayangkan situasi ketika seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.

Sebelumnya, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai materi Mens Rea mengandung unsur penghinaan dan berpotensi memicu kegaduhan.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Ia menyampaikan penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisis barang bukti, dikutip dari CNN Indonesia.