Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akan menindak perusahaan yang melanggar aturan terkait tanah dan hutan.

Prabowo pun sudah memberi arahan tersebut kepada para penegak hukum baik dari Kejagung, Polri bahkan TNI.

“Menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” ujar Prabowo pada sidang kabinet di Istana, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Presiden RI ini mengancam, akan mencabut izin bagi perusahaan yang melanggar. Apalagi jika yang dilanggar adalah hutan lindung.

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut,” tutur Prabowo.

“Apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya,” lanjutnya.

Prabowo mengatakan, bahwa seluruh ketentuan harus dipatuhi oleh perusahaan. Dia pun tidak akan memberi perlakuan khusus kepada perusahaan manapun.

Baca Juga :  Pasukan Israel Mundur dari Tubas di Tepi Barat Usai 11 Hari Operasi Militer