Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan studi banding ke tiga negara untuk mempelajari desain Gedung Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Negara-negara yang dipilih antara lain Mesir, Turki, dan India. Permintaan ini disampaikan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, berkaitan dengan perubahan desain Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN yang diminta oleh Prabowo.

“Ketua tim desainnya Bu Wamen (Diana Kusumastuti), dalam rapat terakhir dengan Pak Prabowo, beliau meminta untuk melakukan studi banding ke tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan satu lagi India,” ungkap Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dody menjelaskan bahwa ketiga negara tersebut dipilih karena kantor legislatif dan yudikatif di sana memiliki karakteristik yang serupa dengan Indonesia.

“Tim akan mengadaptasi desain dari studi banding ini dan menyampaikannya kembali kepada Pak Prabowo,” tambah Dody.

Untuk rincian lebih lanjut, Dody menyarankan untuk menanyakan hal ini langsung kepada Ketua Tim.

Di sisi lain, Dody juga menjelaskan bahwa pekerjaan Kementerian PU di IKN saat ini tidak terlalu banyak.

Tugas utama Kementerian PU adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang masih tertunda, seperti jalan tol.

“Beberapa ruas tol akses IKN mungkin akan kami selesaikan tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti juga menjelaskan bahwa desain Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN telah dikaji ulang atas arahan Presiden Prabowo.

Diana menegaskan bahwa revisi desain ini menunjukkan komitmen Prabowo terhadap keberlanjutan pembangunan IKN, terutama pada sektor infrastruktur legislatif dan yudikatif.

“Kemarin, Presiden meminta kami untuk melihat rencana desain legislatif dan yudikatif. Memang ada perubahan desain, karena Presiden menginginkan bangunan yang kokoh dan modern,” ujar Diana saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dengan adanya perubahan ini, Kementerian PU perlu menyesuaikan desain gedung yang sebelumnya telah ditetapkan melalui sayembara.

Baca Juga :  Kejagung Sita Rp288 Miliar Aset Milik PT Darmex Plantations Terkait Kasus Korupsi Duta Palma

Meskipun demikian, pembangunan infrastruktur baru di IKN akan lebih banyak ditangani oleh Otorita IKN di masa mendatang.