Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, meminta supaya lahan yang disita oleh negara digunakan untuk membangun untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Misalnya hasil korupsi, aset BLBI, sampai Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari kejaksaan agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah,”ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan,” lanjut Maruarar.

Dia melanjutkan, pemerintah telah membangun 40 ribu rumah murah untuk rakyat per Oktober 2024. Pembangunan rumah akan terus dilanjutkan sampai mencapai target Presiden Prabowo Subianto sebanyak 3 juta.

“Jadi kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40 ribu rumah yang sudah kita bangun per 20 Oktober ya. Dan itu juga akan terus bertambah,” ucapnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ini menyampaikan, bahwa rumah itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yakni, sekitar Rp 8 juta ke bawah.

Dia pun menuturkan, pembiayaan rumah untuk masyarakat yang tidak memiliki gaji bulanan misalnya pedagang.

“Seperti bapak penjual baso, bapak penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat scheme, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi. Ya, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo dan Xi Jinping Sepakati 7 Kerja Sama Baru untuk Perkuat Hubungan Indonesia-China